Lahat, 19 Agustus 2021
Peraturan Pemerintah nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan menguraikan delapan standar dalam pendidikan, yakni Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan dan Standar Penilaian Pendidikan. Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. BP-PAUD dan Dikmas Provinsi Sumatera Selatan seperti diuraikan dalam Permendikbud nomor 26 tahun 2020 yang salah satunya memiliki tugas pokok dan fungsi melaksanakan pemetaan mutu satuan PAUD dan Dikmas. Bertempat di Oproom Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, melaksanakan Kegiatan Pendampingan Aplikasi Pemetaan Mutu Tahun 2021, Kegiatan Pendampingan Aplikasi Pemetaan Mutu Tahun 2021 dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Laha, Bapak Drs. Mujahiddin yang didampingi oleh Kepala Bidang PAUD dan PNF Bapak, Yusmanudin, S.Pd. Dalam arahannya, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, menyampaikan bahwa merupakan suatu kebanggaraan bagi Kabupaten Lahat sebagai penyelenggara Kegiatan Pendampingan Aplikasi Pemetaan Mutu, dengan harapannya akan lebih banyak Kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Lahat terutama untuk peningkatan mutu pendidikan dibidang PAUD dan PNF. Untuk para peserta diharapkan dapat mengambil ilmu dan manfaatnya untuk peningkatan SDM sehingga banyak ilmu yang diperoleh terutama tentang 8 SNP. Diharapkan ilmu yang diserap dapat diimbaskan ke satuan pendidikan lainnya, dengan adanya kegiatan ini di kabupaten lahat dapat meningkatkan Pendidikan PAUD untuk kedepannya diharapakan Kerjasama yang baik dengan BP PAUD dan Dikmas Provinsi Sumatera Selatan sebagai perpanjangan tangan Kementerian Pendidikan, Ristek, Teknologi dan Kebudayaan di Jakarta. Tim BP PAUD dan Dikmas Provinsi Sumatera Selatan, menyampaikan materi kebijakan-kebijakan pemerintah pusat ke pemerintah daerah, Instrumen Tingkat Pencapaian Pertumbuhan Anak, dan Rencana Tindak Lanjut Pemetaan mutu.dan Aplikasi Pemetaan Mutu Tahun 2021 kepada Operator Dinas, Verifikator Dinas dan Satuan Pendidikan PAUD dan PNF di Kabupaten Lahat, yang mana kegiatan dilaksanakan selama 1 hari, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan mulai sejak awal sampai dengan akhir kegiatan. Narasumber terdiri dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat yang diwakilkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, Tim Aplikasi Pemetaan Mutu BP APUD dan Dikmas Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021.
Diharapakan dengan adanya kegiatan ini pengumpulan, pengolahan data dan informasi yang telah disusun oleh para petugas dari BP PAUD dan Dikmas Provinsi Sumatera Selatan yang telah menggunakan instrument yang jelas, metode yang tepat, sarana yang sesuai dengan perkembangan teknologi informatika, sehingga keakuratan data dan informasi dapat dipertanggungjawabkan. Pengumpulan, penyusunan data dan informasi dapat terlaksana dengan cepat, tepat, sistematis, karena kemampuan sumberdaya manusia BP PAUD dan Dikmas Provinsi Sumatera Selatan yang memadai dan tanggap. (Marlianti / Ibrahim Lakoni)



