Jakarta, 12 Januari 2024
Dalam rangka Peningkatan Kompetensi dan Pemahaman atas Aturan Terkait dengan
Pengelolaan APBN, Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
melaksanakan Kegiatan Penyusunan Program Kerja dan Peningkatan Kompetensi Pejabat
Perbendaharaan Dalam Rangka Pengelolaan APBN Tahun Anggaran 2024. Pelaksanaan di
hotel Merlynn Park Hotel Jakarta, beralamat Jl. KH. Hasyim Ashari No. 29 – 31, Petojo Utara,
Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, dilaksanakan selama 3 hari, Kamis s.d Sabtu, 11 s.d.
13 Januari 2024. Peserta yang hadir berjumlah 147 orang dari 38 satuan kerja diseluruh
Indonesia yang mewakili unsur PPK, PPSPM, BP Bendahara, dan BP Penerimaan, Narasumber
yang dihadirkan berasal dari DJP Jakarta Pusat dan tim Narasumber GTK. Kegiatan dibuka
secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang diwakili
oleh bapak Rohman selaku Kasubbag Umum, materi yang disampaikan diantaranya Sosialisasi;
• PMK RI Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024
• PMK RI Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta
Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan
• PMK RI Nomor 119 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas PMK Nomor 113/Pmk.05/2012 Tentang
Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, Dan Pegawai Tidak Tetap;
• Hak dan Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah
• Penyusunan Program Kerja dan Peningkatan Kompetensi Pejabat Perbendaharaan Dalam Rangka
Pengelolaan APBN Tahun Anggaran 2024
Dari kegiatan ini tentunya diharapkan dapat memberikan pencerahan dan Peningkatan
Kompetensi Pejabat Perbendaharaan di BGP Provinsi Sumatera Selatan dalam Pengelolaan
APBN Tahun Anggaran 2024



