Palembang, 23 April 2024 – Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Sumatera Selatan mengadakan Kegiatan Pelatihan Pemanfaatan Awan Penggerak Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka. Pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai Upaya meningkatkan kompetensi dan transformasi pengelolaan kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Daerah Khusus dan/atau di satuan pendidikan yang memiliki kendala jaringan internet, Direktorat Jenderal menyediakan Awan Penggerak yang berfungsi untuk memfasilitasi penguatan kompetensi dan pengelolaan kinerja.

Pelaksanaan kegiatan tersebut bertempat di Hotel The Alts Palembang pada tanggal 22 s.d 25 April 2024 dengan tujuan pelaksanaan kegiatan agar peserta: (1). Memahami program secara tepat sesuai dengan perannya masing-masing; (2) Memahami program Awan Penggerak secara keseluruhan; (3) Laptop peserta sudah terinstal dan dapat digunakan untuk pemanfaatan Awan Penggerak; (4) Membuat rencana tindak lanjut implementasi Awan Penggerak; (5) membuat rencana strategi yang tepat untuk menggerakkan Komunitas Belajar; dan (6) memahami cara membuat aksi nyata dan bukti karya.

Sasaran kegiatan Pelatihan ini berasal dari unsur sebagai berikut: 1) Pendidik dan Tenaga Kependidikan Perwakilan 2 (dua) orang Pendidik dan Tenaga Kependidikan di satuan pendidikan pada Daerah Khusus dan/atau satuan 6 pendidikan yang memiliki kendala jaringan internet yang ditugaskan oleh kepala satuan pendidikan. 2) Aktor Penggerak Aktor penggerak berasal dari unsur pengawas sekolah, penilik, guru penggerak, kapten dan co-kapten, atau operator Dinas Pendidikan yang ditugaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan. Untuk dapat ditugaskan mengikuti pelatihan Awan Penggerak, aktor penggerak harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: a) aktif bertugas; dan b) berkomitmen untuk mengikuti program secara aktif sampai tuntas serta mendiseminasikan kepada Komunitas Belajar di dalam satuan pendidikan dan antar satuan pendidikan. Jumlah keseluruhan peserta yaitu sebanyak 67 (enam puluh tujuh) orang.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini yaitu: 1) peserta dapat memahami program secara tepat sesuai dengan perannya masing-masing; 2) peserta memahami Awan Penggerak secara keseluruhan agar dapat melakukan diseminasi kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan lainnya; 3) laptop peserta sudah terinstal dan dapat digunakan untuk pemanfaatan Awan Penggerak; 4) peserta memiliki rencana tindak lanjut implementasi Awan Penggerak yang tertuang dalam dokumen rencana tindak lanjut; 5) peserta memiliki rencana strategi yang tepat untuk menggerakkan Komunitas Belajar dalam satuan 7 pendidikan dan antar satuan pendidikan sesuai konteks daerahnya masing-masing; dan 6) peserta dapat memahami cara membuat aksi nyata dan bukti karya.

Leave a Comment