Skip to content
+62711-5613427bgpsumsel@kemdikbud.go.id
KEMENDIKDASMEN
BGTK PROV. SUMATERA SELATAN
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Visi & Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Sejarah
    • Tim Kerja
    • Janji & Maklumat Layanan
    • Panduan Perilaku Core Value
    • Profil Singkat Pejabat Struktural
    • Kantor BGTK Sumsel
  • Publikasi
    • Artikel
    • Berita
    • Survey Kepuasan Masyarakat
    • Hasil Survey Kepuasan Masyarakat
    • Nilai IPKP dan IPAK
  • Ruang Pengaduan
    • Pengaduan Internal
    • Pengaduan Eksternal
  • Akuntabilitas
  • Tautan
  • ZI-WBK
    • MAKLUMAT PELAYANAN
    • ZI WBK/WBBM
    • PERMOHONAN INFORMASI
    • LAYANAN PUBLIK
      • PERMOHONAN NARASUMBER
      • PERMOHONAN INFORMASI KEPEGAWAIAN
      • SARANA PRASARANA
      • LAYANAN PENGADUAN
      • FASILITAS PENINGKATAN KOMPETENSI PENDIDIK DAN TENDIK (PENERBITAN E-SERTIFIKAT)
    • PERJANJIAN KINERJA
    • Renstra
    • Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah
    • E-SKP
    • E-Office
    • E-Kehadiran
    • Supervisi
    • Sekolah Penggerak
    • Pendataan ATS
    • Monitoring Laporan Keuangan
    • Pangkalan Data PAUD
    • Hukum dan Peraturan
    • Lembaga Mitra
    • HIMPAUDI
  • LAYANAN
    • Unduh
    • Peraturan
    • PENDAFTARAN WEBINAR JUMPUTAN
    • Pengaduan Masyarakat
    • PERMOHONAN NARASUMBER
    • SARANA PRASARANA
    • PERMOHONAN INFORMASI (WA ULT)
    • PENDAFTARAN

Pengaduan Eksternal

BGTK Sumsel berkomitmen untuk memberikan layanan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Untuk itu, kami menyediakan berbagai kanal pengaduan eksternal yang dapat diakses oleh masyarakat umum guna menyampaikan laporan, masukan, serta permohonan informasi terkait layanan kami. Berikut kanal-kanal kanal pengaduan eksternal:

  1. WhatsApp Pengaduan Masyarakat WhatsApp Pengaduan Masyarakat merupakan kanal yang memudahkan pelaporan yang cepat dan responsif agar setiap pengaduan dapat segera ditindaklanjuti.
  1. Instagram BGTK Sumsel Melalui akun Instagram  BGTK Sumsel, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan, saran, atau kritik terkait layanan kami serta dapat digunakan sebagai sarana komunikasi dan penyebaran informasi terkini mengenai program serta kebijakan BGTK Sumsel.
  1. SP4N Lapor! Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N Lapor!) dikelola oleh KEMENPAN Reformasi Birokrasi. Setiap laporan akan diteruskan kepada BGTK Sumsel untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  1. BBGP Lapor BGTK Sumsel juga memiliki sistem pelaporan internal dalam bentuk formulir online yang memungkinkan masyarakat untuk mengajukan pengaduan secara langsung terkait layanan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh BGTK Sumsel.
  1. Permohonan Informasi – Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) Bagi masyarakat yang membutuhkan akses informasi publik terkait BGTK Sumsel, tersedia Sistem Informasi Permohonan Informasi yang dapat digunakan untuk mengajukan permintaan data atau informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), yang merupakan platform layanan terpadu untuk berbagai aduan terkait pelayanan publik di Indonesia.
  1. FAQ BGTK Sumsel menyediakan fasilitas FAQ untuk membantu Anda menemukan jawaban dengan cepat dan mudah, kami telah menyusun daftar pertanyaan yang sering diajukan (FAQ). Di sini, Anda akan menemukan informasi penting yang dapat membantu Anda memahami lebih baik tentang apa yang kami tawarkan dan bagaimana cara kerjanya.
  1. Posko Pengaduan Posko Pengaduan adalah aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena kami akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA SEBAGAI PELAPOR. Kami menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan.Hindari orang lain mengetahui nama samaran (username atau alamat email), kata sandi (password) serta nomor pengaduan Anda.Sebagai Informasi, Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:What : Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
    Where : Dimana perbuatan tersebut dilakukan
    When : Kapan perbuatan tersebut dilakukan
    Who : Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
    How : Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)

Kami mengundang masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan bijak guna meningkatkan kualitas layanan dan mewujudkan tata kelola yang lebih baik. Setiap pengaduan dan masukan akan ditindaklanjuti secara profesional demi pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat.

Search

BALAI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA SELATAN

Link Terkait

  • Direktorat Jenderal Guru Tenaga Kependidikan Dan Pendidikan Guru 
    Direktorat Kepala Sekolah,Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan
    Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan
    Direktorat GTK PAUD PNF
    Ditjen Pendidikan Vokasi
    Direktorat Kursus dan Pelatihan
    Pusat Layanan Biaya Pendidikan (Puslapdik)

Kami Disini

Jl. Naskah 2 No. 734 Km.7, Sukarami, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan Kode Pos 30153

Telepon: (0711) 5613427

Statistik Pengunjung

  • 4
  • 168
  • 403
  • 153
  • 278,908

Copyright © BGTK PROV SUMSEL 2026

Education Base by Acme Themes