Pada tahun 2007 Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) Sumsel berganti nama menjadi Balai Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal Informal (BP3NFI) yang merupakan UPT Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan yang membina 9 SKB di wilayah Sumatera Selatan meliputi SKB Palembang, SKB Ogan llir, SKB Banyuasin, SKB Muara Enim, SKB OKU, SKB Lahat, SKB Pagar Alam, SKB Musi Rawas, dan SKB OKU Timur.

Pada tanggal 3 Februari 2017 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 5 tahun 2017, BP3NFI berganti nama menjadi Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP-PAUD dan Dikmas) Sumatera Selatan yang merupakan UPT Kementerian Pendidikan dan Kebudayan di bidang Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat yang bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat. Sejak dilantiknya Kepala BP-PAUD dan Dikmas Sumatera Selatan Bapak H.M. Anton Andika, S.IP., M.Si. dan Kepala Sub Bagian Umum Hj. Daryani Zanariah, SE., MM. serta Kepala Seksi Pengembangan Program dan Sumber Daya Ir. Widodo oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia BP-PAUD dan Dikmas Sumatera Selatan memiliki tugas untuk melaksanakan Pengembanagan Program dan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat yang meliputi 17 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan dan 6 Kabupaten/kota di Provinsi Bangka Belitung.

Dan pada Bulan April Tahun 2022 BP PAUD dan Dikmas Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan Permendikbud Ristek No. 14 Tahun 2022 terbentuklah Balai Guru Penggerak Provinsi Sumatera Selatan. Balai Guru Penggerak mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah. Balai Guru Penggerak Provinsi Sumatera Selatan saat ini dipimpin oleh Ibu Dra. Ohorella Erma, M.Ikom. dan Kasubbag Umum Ibu Nellawati, S.Pd., M.M. dengan wilayah kerja di 17 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan.